Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rena7439/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Profil Perusahaan | Rena

Profil Perusahaan

PT Rena Kalibrindo Selaras merupakan penyedia layanan penguji dan kalibrasi. Kami berusaha untuk memberikan pelayanan prima, terpadu dan berkualitas guna meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas Kesehatan Indonesia.

Visi

 

Menjadi Mitra Terpercaya bagi pelanggan di Indonesia dalam memberikan layanan pengujian dan kalibrasi yang terpadu dan berkualitas

Misi

 

  • Memberikan layanan pengujian kalibrasi alat yang profesional, berkualitas dan akurat
  • Memberi kemudahan bagi pelanggan sebagai mitra usaha dan dapat diandalkan dengan memberikan pelayanan menyeluruh dan terpadu / one stop solution
  • Menjalankan organisasi yang baik dan beradaptasi untuk berkembang dan memenuhi standar pelayanan yang dibutuhkan industri dan fasilitas kesehatan

Core Values

Reliability

Reliable solution for business needs

Excellent

Strive for Excellence

Nationwide

Nationwide top of mind calibration

Adaptive

Adaptive Integrated Technology

Solusi segala pengujian dan kalibrasi alat-alat medis Anda

Teknologi Alat Kesehatan saat ini sudah memiliki kemampuan dan kualitas yang sangat baik, sehingga berbagai macam permasalahan kesehatan dapat dideteksi menggunakan alat-alat kesehatan tersebut dan memiliki peran penting dalam penegakan diagnosa suatu penyakit. Pemantauan terhadap alat kesehatan yang digunakan di dalam pelayanan sangat diperlukan  untuk  menjamin kebenaran nilai keluaran dan kinerja alat Kesehatan serta keselamatan pasien. Salah satu bentuk pemantauan terhadap alat kesehatan adalah pengujian dan kalibrasi yang dilakukan secara berkala.

Di Indonesia, kalibrasi alat kesehatan diatur oleh berbagai peraturan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit pasal 16 ayat 2 bahwa setiap peralatan kesehatan harus diuji dan  dikalibrasi secara berkala oleh  Balai Pengujian  Fasilitas Kesehatan dan institusi pengujian fasilitas kesehatan yang berwenang. Begitu pula dengan KMK.No.HK.01.7/MENKES/1983/2022 Tentang Standar Akreditasi Klinik, dimana dalam memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas klinik menyediakan peralatan Kesehatan sesuai kebutuhan dan dilakukan pemeliharaan secara berkala, kalibrasi dan uji kesesuaian oleh Lembaga yang berwenang,

Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam melaksanakan program kesehatan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes No 14 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, PT Rena Kalibrindo Selaras hadir dalam upaya pemenuhan kualitas alat kesehatan yang aman melalui pengujian dan kalibrasi.